Rabu, 25 Maret 2009

Pengendalian Intern

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah - Presentation Transcript
1. BAPPENAS Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Drs. H. Dadang Solihin, MA Direktur Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah-Bappenas Workshop Capacity Building DPRD Kota Probolinggo Jakarta, 13 November 2008
2. www.dadangsolihin.com 2
3. Materi • Pendahuluan • Latar Belakang: 3 Tuntutan • Sistem Pengendalian Intern • Pengawasan Intern • Stakeholders SPIP • Unsur SPIP • Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan • Monitoring dan Evaluasi: Tinjauan Kondisi Saat Ini dan Arah ke Depan www.dadangsolihin.com 3
4. Pendahuluan 1. UU keuangan negara membawa implikasi perlunya sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan. 2. Seluruh tingkat pimpinan perlu menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan di instansi masing- masing. 3. Penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efisien dan efektif. www.dadangsolihin.com 4
5. Pendahuluan 1. Dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi melaporkan§ mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, §Pemerintah dapat: § mengamankan aset negara, dan §pengelolaan keuangan negara secara andal, mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan. 2. Sistem ini dikenal sebagai Sistem Pengendalian. www.dadangsolihin.com 5
6. Latar Belakang: 3 Tuntutan 1. Azas keseimbangan (checks and balances) dalam penganggaran Melahirkan sejumlah produk hukum yang melandasi 2. Penerapan tata perubahan menuju era kepemerintahan yang baik reformasi yang (good governance) mengedepankan: disiplin, 3. Komitmen dalam kesinambungan, transparan, effisien, dan akuntabel. menggunakan sumber daya yang terbatas. www.dadangsolihin.com 6
7. Sistem Pengendalian Intern SPI adalah • Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan. • Dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. • Untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. www.dadangsolihin.com 7
8. Pengawasan Intern Pengawasan Intern adalah • Seluruh proses kegiatan audit, review, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi • Dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien • Untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik. www.dadangsolihin.com 8
9. Stakeholders SPIP • BPKP • Inspektorat Jenderal • Inspektorat Provinsi • Inspektorat Kabupaten/Kota • K/L • Gubernur • Bupati/Walikota 9
10. Unsur SPIP Lingkungan pengendalian 1. 2. Penilaian resiko 3. Kegiatan pengendalian 4. Informasi dan komunikasi 5. Pemantauan pengendalian intern www.dadangsolihin.com 10
11. 1. Lingkungan Pengendalian a. Penegakan integritas dan nilai etika. b. Komitmen terhadap kompetensi. c. Kepemimpinan yang kondusif. d. Pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan. e. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat. f. Penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia. g. Perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif. h. Hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait. www.dadangsolihin.com 11
12. a. Penegakan integritas dan nilai etika • Menyusun dan menerapkan aturan perilaku. • Memberikan keteladanan pelaksanaan aturan perilaku pada setiap tingkat pimpinan instansi pemerintah. • Menegakkan tindakan disiplin yang tepat atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur, atau pelanggaran terhadap aturan perilaku. • Menjelaskan dan mempertanggungjawabkan adanya intervensi atau pengabaian pengendalian intern. • Menghapus kebijakan atau penugasan yang dapat mendorong perilaku tidak etis. www.dadangsolihin.com 12
13. b. Komitmen terhadap kompetensi • mengidentifikasi dan menetapkan kegiatan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas dan fungsi pada masing-masing posisi dalam Instansi Pemerintah. • menyusun standar kompetensi untuk setiap tugas dan fungsi pada masing-masing posisi dalam Instansi Pemerintah. • menyelenggarakan pelatihan dan pembimbingan untuk membantu pegawai mempertahankan dan meningkatkan kompetensi pekerjaannya. • memilih pimpinan Instansi Pemerintah yang memiliki kemampuan manajerial dan pengalaman teknis yang luas dalam pengelolaan Instansi Pemerintah www.dadangsolihin.com 13
14. c. Kepemimpinan yang kondusif • mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan. • menerapkan manajemen berbasis kinerja. • mendukung fungsi tertentu dalam penerapan SPIP. • melindungi atas aset dan informasi dari akses dan penggunaan yang tidak sah. • melakukan interaksi secara intensif dengan pejabat pada tingkatan yang lebih rendah. • merespon secara positif terhadap pelaporan yang berkaitan dengan keuangan, penganggaran, program, dan kegiatan. www.dadangsolihin.com 14
15. Pembentukan struktur organisasi d. yang sesuai dengan kebutuhan • menyesuaikan dengan ukuran dan sifat kegiatan Instansi Pemerintah. • memberikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab dalam Instansi Pemerintah. • memberikan kejelasan hubungan dan jenjang pelaporan intern dalam Instansi Pemerintah. • melaksanakan evaluasi dan penyesuaian periodik terhadap struktur organisasi sehubungan dengan perubahan lingkungan strategis. • menetapkan jumlah pegawai yang sesuai, terutama untuk posisi pimpinan. www.dadangsolihin.com 15
16. Pendelegasian wewenang dan e. tanggung jawab yang tepat • wewenang diberikan kepada pegawai yang tepat sesuai dengan tingkat tanggung jawabnya dalam rangka pencapaian tujuan Instansi Pemerintah. • pegawai yang diberi wewenang memahami bahwa wewenang dan tanggung jawab yang diberikan terkait dengan pihak lain dalam Instansi Pemerintah yang bersangkutan. • pegawai yang diberi wewenang memahami bahwa pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab terkait dengan penerapan SPIP. www.dadangsolihin.com 16
17. Penyusunan dan penerapan kebijakan f. yang sehat tentang pembinaan SDM • penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai. • penelusuran latar belakang calon pegawai dalam proses rekrutmen. • supervisi periodik yang memadai terhadap pegawai. www.dadangsolihin.com 17
18. Perwujudan peran aparat pengawasan g. intern pemerintah yang efektif • memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. • memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. • memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. www.dadangsolihin.com 18
19. Hubungan kerja yang baik dengan h. instansi pemerintah terkait • adanya mekanisme saling uji antar Instansi Pemerintah terkait. www.dadangsolihin.com 19
20. §2. Penilaian Resiko a. Identifikasi resiko. §Menggunakan metodologi yang sesuai untuk tujuan instansi pemerintah. Menggunakan mekanisme yang memadai untuk mengenali resiko dari faktor eksternal Menilai faktor lain yang dapat meningkatkan resiko. b.§dan faktor internal. § Prinsip kehati-hatian dalam menentukan tingkat resiko. §Analisis resiko. Menentukan dampak dari resiko. www.dadangsolihin.com 20
21. 3. Kegiatan Pengendalian a. Diutamakan pada kegiatan pokok instansi pemerintah. b. Harus dikaitkan dengan proses penilaian resiko. c. Kegiatan pengendalian yang dipilih disesuaikan dengan sifat khusus instansi pemerintah. d. Kebijakan dan prosedur harus ditetapkan secara tertulis. e. Prosedur yang telah ditetapkan harus dilaksanakan sesuai yang ditetapkan secara tertulis. f. Kegiatan pengendalian dievaluasi secara teratur untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut masih sesuai dan berfungsi seperti yang diharapkan. www.dadangsolihin.com 21
22. Kegiatan pengendalian terdiri atas: a. Review atas kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan. b. Pembinaan SDM. c. Pengendalian atas pengelolaan sistem informasi. d. Pengendalian fisik atas aset. e. Penetapan dan review atas indikator dan ukuran kinerja. f. Pemisahan fungsi. g. Otorisasi atas transaksi dan kejadian yang penting. h. Pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian. i. Pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya. j. Akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya. k. Dokumentasi yang baik atas sistem pengendalian intern serta transaksi dan kejadian penting. www.dadangsolihin.com 22
23. 4. Informasi dan Komunikasi • Menyediakan dan memanfaatkan berbagai bentuk dan sarana komunikasi. • Mengelola, mengembangkan, dan memperbarui sistem informasi secara terus menerus. www.dadangsolihin.com 23
24. 5. Pemantauan dan Pengendalian • Pemantauan berkelanjutan: – pengelolaan rutin, – supervisi, – pembandingan, – rekonsiliasi, – tindakan lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas. • Evaluasi terpisah: – penilaian sendiri, – review, – pengujian efektivitas Sistem Pengendalian Intern. • Tindak lanjut rekomendasi. www.dadangsolihin.com 24
25. Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan • Pimpinan Organisasi sebagai penanggung jawab • Aparat pengawasan intern terdiri atas: c. ditetapkan Menkeu f. Irjen. g.à Kebendaharaan Umum § Lintas Sektoral §BPKP. Inspektorat Provinsi. h. Inspektorat Kabupaten/Kota. • Kode etik 25
26. Monitoring dan Evaluasi: Tinjauan Kondisi Saat Ini dan Arah ke Depan
27. Menggabungkan M&E ke dalam Siklus Manajemen Pembangunan (2) Budgeting (1) Planning (3) Implementation (4) M & E www.dadangsolihin.com 27
28. Planning Process Pendekatan Politik: Pemilihan Presiden/Kepala Daerah menghasilkan rencana pembangunan hasil proses politik (public choice theory of planning), khususnya penjabaran Visi dan Misi dalam RPJM/D. Proses Teknokratik: Menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu. Partisipatif: Dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholders, antara lain melalui Musrenbang. Proses top-down dan bottom-up: Dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. www.dadangsolihin.com 28
29. Budgeting: Reformasi Sistem Penganggaran Paradigma Lama Paradigma Baru www.dadangsolihin.com 29
30. Evaluasi Tahap Perencanaan Tahap Pelaksanaan Tahap Pasca‑Pelaksanaan (ex‑ante) (on‑going) (ex‑post) • dilakukan sebelum • dilakukan pada saat • Dilaksanakan setelah ditetapkannya pelaksanaan rencana pelaksanaan rencana rencana pembangunan berakhir pembangunan • untuk melihat apakah • untuk menentukan pencapaian (keluaran/ hasil/ • untuk memilih dan tingkat kemajuan dampak) program mampu menentukan skala pelaksanaan rencana mengatasi masalah prioritas dari dibandingkan dengan pembangunan yang ingin berbagai alternatif rencana yang telah dipecahkan dan kemungkinan ditentukan • untuk menilai efisiensi cara mencapai tujuan sebelumnya (keluaran dan hasil yang telah dibandingkan masukan), dirumuskan efektivitas (hasil dan dampak terhadap sasaran), ataupun sebelumnya manfaat (dampak terhadap kebutuhan) dari suatu program. www.dadangsolihin.com 30
31. Evaluasi Saat Ini • Evaluasi yang tumpang tindih • Bersifat top down • Waktu yang berbeda • Tidak ada reward system untuk hasil evaluasi • Tanggung jawab yang tidak jelas terhadap hasil evaluasi • Evaluasi pasif ? ?? www.dadangsolihin.com ? 31
32. Evaluasi Saat Ini • Banyaknya tipe dan jenis formulir yang harus diisi dan dilaporkan ke berbagai instansi yang meminta laporan/formulir dimaksud. • Adanya ketergantungan dari laporan yang dibuat satuan kerja (satker) di daerah, sehingga bila satker di daerah tidak memberikan laporan, maka evaluasi tidak berjalan. • Monitoring dan evaluasi yang dilakukan belum bisa digunakan sebagai dasar perencanaan untuk tahun yang akan datang, namun hanya sampai pada tahap pemenuhan kebutuhan administratif • Belum ada sinkronisasi dan integrasi antara laporan – laporan monitoring dan evaluasi yang dibuat. www.dadangsolihin.com 32
33. Peraturan Perundang-undangan mengenai Evaluasi 4§ 2 Kepmen § 2 Inpres § 1 Perpres § 13 PP § 7 UU §Kinerja Pembangunan Permendagri www.dadangsolihin.com 33 Picture from John Mancini, ECM in State and Local Government
34. Peraturan Perundang-Undangan yang Menjadi Bahan Rujukan di Beberapa Instansi Terkait 1. UU No.17 2003 tentang Keuangan Negara 2. UU No.1 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. UU No.15 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan 28 Peraturan Perundang- Tanggung Jawab Keuangan Negara undangan 4. UU No.25 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 5. UU No.32 2004 tentang Pemerintahan Daerah 6. UU No.33 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 7. UU No.17 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025 8. PP No.8 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah 9. PP No.39 2006 tentang Tata Cara Pengendaian dan 12 Peraturan yang Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan 10. PP No 40 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana digunakan sebagai Pembangunan Nasional bahan rujukan 11. Perpres No.7 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004 – 2009 12. Inpres No.7 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah www.dadangsolihin.com 34
35. Klasifikasi Laporan berdasarkan Jenis Laporan Laporan Pertanggungjawaban Legal Draft 58 Laporan Daerah Laporan Kinerja 20 Laporan Pusat (K/L) Laporan Keuangan www.dadangsolihin.com 35
36. Inefisiensi 1 : Tipe & Jumlah 7§Regulasi/Peraturan dan Laporan terkait Evaluasi Kinerja Pembangunan 4§ 2 Kepmen § 1 Inpres § 1 Perpres § 11 Peraturan Pemerintah §Undang-Undang 58 Laporan (Pemda)§ 20 Laporan (Kementerian Lembaga) §Permendagri www.dadangsolihin.com 36
37. 74§Inefisiensi 2: Biaya Pelaporan § 990 SKPD § 33 Provinsi § 11.240 Eselon II § 653 Eselon I §Kementerian/Lembaga Diperkirakan Kebutuhan Kertas mencapai§ 13.230 SKPD §441 Kabupaten/Kota Biaya Antar ......? Berapa total Biaya??§112.757 rim/tahun (225 ton) www.dadangsolihin.com 37
38. Instansi Penerima Laporan • Bappenas = 8 Laporan • Depkeu = 11 Laporan • Depdagri = 20 Laporan • Kementrian PAN = 4 Laporan • BPK = 8 Laporan • Presiden = 20 Laporan • LAN = 1 Laporan • KL = 5 Laporan www.dadangsolihin.com 38
39. § Barrier Horizontal §Penyebab Banyaknya Laporan Membangun§ Dominasi Vertikal § Ketersediaan Data §Keterbatasan Akses Masih sentralistik www.dadangsolihin.com 39§ Penugasan §Legitimasi
40. Kendala Pelaksanaan M&E 1. Anggaran Apresiasi yang kurang terhadap pentingnya M&E menyebabkan anggaran yang dialokasikan kecil. 3. SDM Belum didukung oleh jumlah dan kualitas SDM yang cukup. 5. Kurangnya tenaga§ ”Tour of duty” PNS, terutama di Pemda §Kemampuan/ Keahlian teknis terlatih 6. Perlengkapan/ Peralatan Berkaitan dengan kondisi perekonomian dan infrastruktur wilayah yang masih tertinggal. Mis: listrik, AC, komputer, kendaraan operasional, peralatan telekomunikasi. www.dadangsolihin.com 40
41. Kendala Pelaksanaan M& Tidak§E 1. Prosedural Tidak diterimanya laporan Monitoring§adanya acuan kerja (Petunjuk Operasional) § Tidak adanya kerangka acuan pelaksanaan evaluasi §pelaksanaan kegiatan Mekanisme pelaporan yang ada inter instansi pemerintah belum memiliki pola yang Masih minimnya prasarana§ Kondisi geografis §jelas dan pasti. 2. Pengiriman dan sarana transportasi/ komunikasi. www.dadangsolihin.com 41
42. Masalah Potensial • Tidak ada referensi indikator yang cukup dalam Laporan Monitoring untuk dapat melakukan evaluasi seperti dimintakan pada Renja/ RKP. • Pelaporan M&E memberikan beban tambahan kepada para penanggungjawab program/ kegiatan yang sudah cukup banyak beban M&E sesuai peraturan- perundangan selama ini, khususnya di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota. • Tidak ada mekanisme umpan balik dari laporan M&E, kalaupun ada penyelenggara tidak siap melakukannya. www.dadangsolihin.com 42
43. Masalah Potensial • Kurangnya kemampuan dalam mengkoordinasi kelembagaan terkait, dalam arti seluas-luasnya, yang disebabkan antara lain, kurangnya alokasi anggaran untuk M&E. • Kurangnya motivasi dan komitmen para penanggungjawab dan pelaksana M&E. • Tidak cukup pelatihan yang dapat disediakan untuk M&E dan untuk menentukan indikator. • Alokasi tenaga ahli yang tidak memadai. www.dadangsolihin.com 43
44. Arah ke Depan: Mengembangkan Sistem M&E www.dadangsolihin.com 44
45. Memiliki4Best Practices (MacKay, 2007) Chile SINERGIA: Sistem41.550 indikator kinerja untuk seluruh sektor (h.25). Colombia Government Evaluation Strategy4Nasional Evaluasi Kinerja Sektor Publik (h.33) SEDESOL: Sekretariat Meksiko Pembangunan Sosial (h.61)4Australia (h.39) www.dadangsolihin.com 45
46. Sistem evaluasiqPengalaman empiris: Australia Semua kementerian§pemerintahan menyeluruh (akhir 1980-an) yang dikelola DepKeu Semua kementerian wajib menyiapkan portofolio rencana§wajib melakukan evaluasi evaluasi (detail rencana evaluasi program, program2 apa yg dievaluasi, isu2 yg Hampir 80% usulan anggaran§ Hasil (1994) qditanyakan, dan metode evaluasi. & sekitar 2/3 pen Informasi§ghematan didasarkan hasil temuan evaluasi. §hasil temuan evaluasi mempengaruhi pembuatan keputusan anggaran kabinet. Informasi M&E juga digunakan secara intensif www.dadangsolihin.com 46
47. MenKeu mengembangkan§Pengalaman empiris: Chili sistem M&E Pemerintah menyeluruh (sejak 1994). – Sekitar 1,550 indikator kinerja, evaluasi cepat, evaluasi dampak – Pelaksananya pihak ketiga (perguruan tinggi & perusahaan konsultan), dg TOR dan metode standar setiap jenis Informasi§evaluasi & berbagai temuan M&E digunakan secara intensif masukan dalamàdalam menganalisis kinerja anggaran kementerian dan badan Berbagai informasi M§pembuatan keputusan anggaran pemerintah. &E digunakan untuk menentukan ”target kinerja” dari setiap badan dan untuk peningkatan manajemen berbagai kementrian & badan. www.dadangsolihin.com 47
48. Mengembangkan Sistem M&E Indicator Resource Group Koord. M&E Nasional 2 1 Database Indikator Komunitas Kinerja Evaluator Jadwal M&E Baru 3 5 4 www.dadangsolihin.com 48
49. 1 Membentuk Koord. M&E Nasional • Formalisasi koordinasi dalam proses pelaksanaan dan pengembangan M&E yang selama ini berjalan di K/L secara informal. • Merupakan Tim Pengarah pengembangan manajemen kinerja dan indikator yang digunakan Pemerintah. • Melaporkan mengenai arah, perkembangan dan permasalahan kepada Men. PPN. • Terdiri dari empat anggota inti Eselon I dari Bappenas, Depkeu, Depdagri dan Menpan. • Ditambah dua anggota tambahan akan dipilih untuk mewakili K/L, dan ini dapat berganti dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan. www.dadangsolihin.com 49
50. 2 Membentuk Indicator Resource Group • Sebagai Tim Teknis untuk menyediakan dukungan kepada seluruh K/L dalam pengembangan indikator dan proses M&E. • Merupakan Tim Nasional Konsultasi Indikator yang akan bertugas: 1. menyusun suatu standar pendekatan dan kriteria yang digunakan dalam perumusan indikator pembangunan nasional dan daerah, 2. menjadi tempat penyimpanan indikator yang sudah didefinisikan sebagai alat ukur program-program dan kegiatan-kegiatan. 3. Mereview umpan balik pada penggunaan indikator setelah setiap langkah besar dalam proses perencanaan dan penerapan rencana, dan akan memasukkan bahan belajar dari pengalaman ke dalam proses. www.dadangsolihin.com 50
51. 3 Membangun Database Indikator Kinerja • Banyaknya indikator dari proses alokasi sumber daya dapat dikontrol. • Perkembangan dari sebuah indikator dapat ditelusuri sehingga perubahannya dapat menjadi bukti bagi pengguna. • Sebagai alat bagi K/L ketika menyusun indikator untuk kegiatan- kegiatan baru • Sebagai alat untuk membantu sumber daya teknis dalam mengembangkan indikator baru • Indikator program dan indikator kegiatan dapat diselaraskan dengan indikator perencanaan www.dadangsolihin.com 51
52. Menyusun 4 Jadwal M&E Baru • Dibutuhkan jadwal M&E baru seiring dengan kompleksitas fungsi- fungsi manajemen K/L, Pemda dan SKPD. • Meningkatnya kebutuhan pelaporan yang makin rumit. • Pemilihan satu wilayah percontohan, menerapkan jadwal M&E baru dan memanfaatkan umpan balik sebelum dilaksanakan di seluruh wilayah. www.dadangsolihin.com 52
53. 5 Mendirikan Komunitas Evaluator • Mendirikan Asosiasi Evaluator Indonesia, yang terdiri dari unsur-unsur: 1. Pemerintah 2. Dunia Usaha 3. Masyarakat • Melahirkan Jabatan Fungsional Evaluator (JFE) • Mendirikan Asosiasi Evaluator Pemerintah Indonesia (AEPI) www.dadangsolihin.com 53
54. Membangun Sistem Pelaporan: E-Monev go.id BASE 1. Phase Analog a. Menyusun pelaporan sebagaimana yang dilakukan saat ini, tetapi tidak dikirimkan atau diantarkan ke K/L pengumpul, melainkan diupload pada website masing-masing K/L, Pemda dan SKPD pengirim. b. Uploading berbagai indikator pada website masing-masing K/L, Pemda dan SKPD pengirim 2. Phase Data base M§Digital & Dibutuhkan password untuk mengakses data bagi§E kevel tertentu. Mis. Presiden, Menteri, Dirjen, dst www.dadangsolihin.com 54

Jumat, 20 Maret 2009

Kemuliaan Seorang Ibu

Hikmah Republika

Oleh : Ihsanul Muttaqien

Maryam binti Imran merupakan salah seorang wanita terbaik yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Dia adalah keturunan keluarga Imran, salah satu keluarga terbaik yang pernah ada dalam sejarah kehidupan manusia. Penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Allah adalah ketika nama Maryam diabadikan dalam salah satu surat Alquran. Kisahnya pun banyak kita temui dalam ayat-ayat Alquran. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menyebutkan Maryam dalam golongan Muslimah terbaik yang masuk surga.

Maryam sejak kecil memiliki kedekatan kepada Allah SWT. Membiasakan dirinya dengan banyak beribadah. Munajat dan doa tidak pernah ia lupakan. Ketakwaannya juga begitu sempurna. Dia pun biasa puasa sehari dan berbuka dua hari. Tak heran mukjizat diberikan berupa makanan yang berasal langsung dari sisi Allah.

Hal tersebut dikisahkan dalam Alquran: ''Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata, 'Wahai Maryam, dari mana kau memperoleh (makanan) ini?' Maryam menjawab, 'Makanan itu dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab'.'' (QS. Ali 'Imran: 37).

Kelebihan lain Maryam adalah sifat-sifat keibuannya yang dapat diteladani. Ketika dia mengetahui hamil tanpa seorang laki-laki, ia mengasingkan diri. Hal ini dilakukannya demi keselamatan bayinya. Ia pun seorang beriman yang malu, karena hamil padahal dia belum menikah. Dia masih memiliki perasaan yang peka. Katanya, ''Aduhai alangkah baiknya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti lagi dilupakan.'' (QS. Maryam: 23).

Seorang wanita hamil sendirian dinilai tidak akan mampu menggoyangkan pohon kurma hingga menjatuhkan buahnya. Akan tetapi, Maryam melakukannya sebagai tugas seorang ibu. Allah pun berkenan pada usahanya sehingga dia dan calon bayinya dapat menikmati buah kurma tersebut. Sebagaimana kita ketahui bersama, dari rahimnya lahirlah Nabi Isa yang mulia.

Ali bin Husein, cicit Nabi Muhammad SAW, pernah menuturkan, ''Hak ibumu adalah bahwa kamu mengetahui dia mengandungmu saat tidak ada orang yang mau mengandung. Siapa pun, dia memberikan kepadamu sesuatu yang tidak akan diberikan orang lain, yaitu buah dari hatinya. Dan dia melindungimu dengan segala dayanya. Dia tidak peduli dirinya kelaparan selama kamu bisa makan. Tidak peduli dirinya kehausan selama kamu bisa minum. Tidak peduli dirinya telanjang selama kamu masih berpakaian, tidak peduli dirinya terbakar terik matahari selama kamu bisa berlindung. Dia berjaga tanpa tidur demi dirimu, dia melindungi dari panas dan dingin agar kamu menjadi miliknya.''

Masih bersediakah ibu-ibu zaman sekarang menjaga kemuliaannya sehingga kelak terlahir generasi-generasi mulia, seperti lahirnya Nabi Isa AS dari rahim Maryam?